Sekda: Masih Ada 40an ASN Mimika Mangkir Belum Laporkan Diri

Michael R. Gomar
Michael R. Gomar

TIMIKA | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Papua, Michael Gomar menyebutkan masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir.

Dijelaskan, di tahun 2022 ini pemerintah akan menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 96 tentang disiplin PNS.

“Berdasarkan hasil pendataan dan pengawasan di 2021-2022 masih banyak kurang lebih 40an ASN yang belum melaporkan diri,” kata Gomar saat diwawancara, Jumat (7/1/2022).

ASN yang hingga kini belum melaporkan diri akan diproses lanjut dengan dilaporkan ke BKN dan Kemenpan RB sesuai dengan PP Nomor 96.

“Sanksi yang terberat adalah pemecatan kepada PNS yang tidak aktif,” katanya.

Saat ini tim sedang mengumpulkan data-data bukti ketidakaktifan ASN yang mana tidak pernah melaksanakan tugas secara baik.

“Mereka ASN ini ada yang di Timika maupun di luar Timika dan tercatat sebagai ASN Kabupaten Mimika,” tambahnya.

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *