TIMIKA | Sekelompok masyarakat pendulang emas tradisional memblokade jalan tambang PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Jumat (22/1/2021), pukul 07.30 WIT.
Aksi yang dilakukan lima orang ini tepatnya di Tanggul Barat, Mile 35.
Mereka menuntut agar dipekerjakan, seperti pendulang lainnya. Dengan alasan, lokasi pendulangan mereka sudah masuk lokasi pekerjaan dari Kontraktor Departemen TRMP.
“Memang benar, tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIT sekelompok masyarakat pendulang yang dipimpin oleh Kaleng Tabuni melakukan pemalangan di Mile 35,” kata Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y Sera Ayatanoi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Iptu Sera menjelaskan, aksi yang dilakukan pendulangan ini dengan cara berdiri di tengah jalan dan melarang alat berat dari Departemen TRMP memasuki area lokasi pendulangan.
Security PT Freeport Indonesia kemudian menginfomasikan ke Polsek Kuala Kencana, sehingga dirinya dan anggota dibantu BKO Brimob Polda Maluku ke tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP, pihaknya melakukan mediasi untuk tidak melakukan perbuatan tersebut karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Ya pada dasarnya, pemalangan ini terjadi karena sudah ada janji dari pihak terkait bahwa akan mempekerjakan mereka. Tapi belum ada jawaban dari Management PTFI. Sehingga, mereka melakukan pemalangan,” terangnya.