Sekolah Tatap Muka di Mimika Segera Dilakukan, Kadisdik: Keputusan Ada di Orang Tua

Jeni Usmany
Jeni Usmany

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperpanjang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan (P3) Covid 19 selama satu bulan, terhitung sejak 16 Maret sampai dengan tanggal 16 April 2021.

Perpanjangan AKB selama satu bulan ini, hasil dari rapat evaluasi pencegahan dan pengendalian COVID-19 yang digelar oleh Pemkab Mimika dan Forkopimda, dan dipimpin langsung Bupati Mimika Eltinus Omaleng, di ballroom Hotel Grand Mozza Timika, Senin (15/03/2021).

Serta tertuang dalam Kesepakatan Bersama nomor 443.1/124, tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 AKB di Kabupaten Mimika,

AKB Covid- 19 sendiri adalah kehidupan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir / menggunakan hand sanitizer dan jaga jarak minimal 1 meter).

Pada kesepakatan bersama tersebut, tidak banyak perubahan yang disepakati. Namun ada beberapa poin yang berubah, yakni pada poin III angka (1), terkait dengan waktu pelaksanaan.

Dimana sebelumnya waktu pelaksanaan AKB dilakukan selama 14 hari, yang kemudian dilakukan evaluasi.

Namun untuk saat ini pelaksanaan AKB dilakukan satu bulan, yang kemudian dilakukan evaluasi.

Selain itu, perubahan pada poin III (2c), khususnya menyangkut pendidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *