Sekolah Yayasan Diminta Beri Keringanan Biaya bagi Orang Tua Tidak Mampu

Jenny Usmani.Foto: Dok/SP
Jenny Usmani. (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Sejak pertengahan Maret 2020 lalu siswa-siswa di seluruh sekolah baik negeri maupun yayasan telah melakukan belajar dari rumah sesuai peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Selain itu, aktivitas warga juga dibatasi yang tentu memberikan dampak terhadap perekonomian keluarga termasuk membayar biaya sekolah anak.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny Usmani meminta keberpihakan pihak yayasan untuk memberikan keringanan kepada orang tua yang dinilai tidak mampu.

“Jadi untuk pembayaran kan dilihat juga ada orang tua yang memang tidak mampu karena dia tidak kerja,” katanya di Timika, Jumat (8/5).

Kata dia, pihak yayasan harus bisa mengidentifikasi orang tua siswa yang dinilai tidak mampu dalam hal ini tidak lagi bekerja karena dampak dari pandemi saat ini.

“Jadi kalau memang benar-benar dia tidak kerja, harus ada keberpihakan ke mereka,” tutur Jenny.

Menurutnya, bantuan keringanan biaya sekolah bagi siswa tidak mampu bisa dilakukan oleh pemerintah dan pihak yayasan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan dana Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) dari pemerintah daerah.

“Karena kan ada dana juga dari pusat dan daerah itu BOS dan BOPDA. Jadi mungkin dana itu dipakai untuk subsidi orang yang tidak mampu,” jelas Jenny.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *