TIMIKA | Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika, Papua, Verry Boekan mengungkapkan terjadi peningkatan klaim BPJS dua kali lipat selama masa Pandemi Covid-19.
Verry menyebutkan, total pengajuan klaim untuk program jaminan hari tua (JHT) mulai Januari hingga September 2020 ialah sebesar Rp89.798.389.268.190,- dengan jumlah 6.133 peserta yang mengajukan klaim.
Sementara untuk program lainnya mulai dari program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan sebesar Rp92.590.313.109.560,-.
Verry merincikan, untuk jaminan kecelakaan kerja ada 72 pengajuan dengan total nilai pembayaran klaim sebesar Rp784.478.952,-.
Sedangkan, untuk jaminan kematian jumlah pengajuan klaim sebanyak 54 dengan nilai pembayaran klaim sebesar Rp1.518.000.000,- .
Lanjutnya, untuk jaminan pensiun, jumlah pengajuan klaimnya sebanyak 85 dengan nilai pembayaran sebesar Rp489.444.889,-.
“Data tersebut itu dari Januari hingga 4 September 2020. Memang kebanyakan itu klaim JHT apa lagi di situasi pandemi seperti ini,” kata Verry saat diwawancara di kantornya, Senin (7/9).
Dijelaskan, untuk klaim jaminan hari tua dibayarkan sesuai dengan beberapa kondisi. Biasanya karena peserta sudah berusia 56 tahun atau sudah pensiun. Ada juga yang karena telah berhenti bekerja atau di-PHK.
“Klaim JHT ini lonjakannya dua kali lipat dengan periode tahun lalu, ini akibat dari pandemi. Total kasus klaim dari 4 program sebanyak 6.344 jumlah pengajuan klaim,” sebutnya.
Tinggalkan Balasan