TIMIKA | Kepala Kepolisian Resort Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyebut angka kejahatan menurun selama tahun 2020.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Mimika, Kamis (31/12/2020), Era memaparkan secara rinci perihal angka kriminal yang terjadi sepanjang tahun ini.
“Pada tahun 2019 angka kriminal itu ada 1547, penyelesaiannya ada 283. Sedangkan tahun 2020, _crime_ totalnya ada 1121, penyelesaiannya ada 194,” paparnya.
Terkait jumlah tersebut, kejahatan konvesional yang terjadi di Timika sebanyak 1094 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 1530 kasus. Sehingga penurunan tindak kejahatan yakni sebanyak 426 kasus atau 28 persen dari tahun berikutnya.
Dari total yang ada, tindak kriminal masih didominasi oleh kasus pencurian, yakni sebanyak 280 kasus. Sedangkan kasus Narkotika sebanyak 26 kasus.
Dijelaskan Era, jumlah tindak kejahatan yang terjadi Timika pada tahun ini memliki keterkaitan dengan situasi sosial selama pandemi Covid-19.
“Salah satu yang berpengaruh terhadap kriminalitas di Timika adalah terkait dengan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Era menyebut ada dua jenis pengaruh yang berkembang di masyarakat, dalam hal ini bersifat negatif dan positif.
“Pengaruh negatifnya adalah dengan adanya pandemi Covid-19, menurunkan tingkat perekonomian,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan