Labih lanjt kata Kambu, dengan adanya 9 bakal calon kepala daerah yang positif COVID-19, maka pihaknya juga sudah mengajukan perpanjangan waktu pemeriksaan kesehatan kepada KPU RI.
“Jadwal awal pemeriksaan kesehatan dimulai dari tanggal 4-11 September, tapi karena ada bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19 dan tidak bisa melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan, maka kami ajukan kepada KPU RI untuk memperpanjang waktu pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Kambu juga menyebut, hingga Sabtu (12/9) malam belum semua bakal calon menuntaskan tahapan pemeriksaan kesehatan, baik tes jasmani dan ronahi dan psikotes di RSUD Jayapura.
“Sampai malam ini baru 61 orang bakal calon yang sudah menuntaskan tahapan tes Urine di BNN Papua. Sementara tes kesehatan belum semuanya. Masih ada bakal calon yang menjalani tahapan tes jasmani dan rohani serta psikotes, karena dua tes ini membutuhkan waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Reporter: Fnd
Editor: Aditra
- Tag :
- bakal calon,
- Covid-19,
- KPU Papua,
- Pilkada Papua,
- virus Corona
Tinggalkan Balasan