Ternyata, aksi anarkis yang diindikasikan oleh aparat terbukti, di mana saat aparat mengimbau sekelompok warga itu untuk membubarkan diri, mereka justru menyerang aparat dengan lemparan batu.
“Kita masih dalam proses pemeriksaan. Kita hindari ditakutkan banyak anak-anak muda, anak kecil. Karena melihat hal ini mereka ikut-ikutan juga melakukan pelemparan kepada aparat,” ujarnya.
Mereka yang diamankan Kepolisian yakni, Ardi Murib (25), Petrus Aim, Demianus Magai (18), Deborius Selegani (18), Dolince Yowau (28), Peu Yoka Yeimo (26), Yoshua Nawipa (21), Penias Nawipa (23) dan Melvin Yogi (33).
Tinggalkan Balasan