Sempat Mangkir, Satu Tersangka Korupsi PON XX Dijemput Paksa

Tersangka VP saat memenuhi panggilan Penyidik Kejati Papua. (Foto: Dok Kejati Papua)
Tersangka VP saat memenuhi panggilan Penyidik Kejati Papua. (Foto: Dok Kejati Papua)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Sempat mangkir pada panggilan pertama, satu tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua berinisial VP akhirnya memenuhi panggilan kedua, Kamis (5/9/2024).

Kedatangan VP untuk memenuhi panggilan kedua langsung dieksekusi tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Sebelumnya tersangka VP sudah dipanggil penyidik namun tidak hadir. Pada panggilan kedua yang bersangkutan hadir sehingga langsung ditahan mulai hari ini di Lapas Perempuan Kabupaten Keerom,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon N. N Mahuse kepada pers di Kota Jayapura, Papua, Kamis siang.

Selain itu, Tim Penyidik Kejati Papua juga sudah menjemput tersangka RR yang sebelumnya ditahan di Rutan Salemba.

“Kita juga sudah menjemput satu tersangka lainnya yakni RR yang ditahan di Rutan Salemba untuk dibawa ke Jayapura. Untuk saat ini RR sudah ditahan di Lapas Abepura untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Ditambahkan Nixon, selain mengungkap kerugian Negara yang mencapai ratusan milyar, penyidik juga mengejar aset-aset para pelaku yang kiranya dapat memulihkan keuangan Negara dalam perkara korupsi dana PON XX Papua.

“Tim Penyidik sejauh ini terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat. Kemungkinan pelaku akan bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejati Papua menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi dana PON XX Papua pada Selasa, 2 September 2024.

Empat orang yang ditetapkan tersangka yakni, TR, RD, RL dan VP. Keempatnya diketahui memiliki jabatan sebagai Ketua Bidang II PB PON, Bendahara Umum, Bidang Transportasi dan Bidang Venue.

Advertisements

Empat orang ini ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa 65 orang saksi dan dua orang ahli. Hasil penyelidikan diketahui kerugian Negara akibat tindakan korupsi ini mencapai ratusan miliar.

penulis : Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan