TIMIKA | Kabupaten Lany Jaya, Provinsi Papua sudah masuk zona hijau Covid-19, setelah sebelumnya secara kumulatif 27 warganya terkonfirmasi positif virus tersebut.
Sesuai dengan data yang dipublish Satgas Pengendalian, Pencegahan dan Penganganan Covid19 Provinsi Papua per Jumat 27 November 2020, 27 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, 26 diantaranya sembuh dan 1 warga meninggal dunia.
Meski sudah masuk wilayah zona hijau, namun warga tetap diingatkan mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.
Agar warga terus mematuhi protokol kesehatan dan mempertahankan Kabupaten Lany Jaya sebagai daerah zona hijau Covid-19, maka anggota kepolisian melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru.
Hal ini dilakukan agar selama masa pandemi, masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kasat Samapta Polres Lanny Jaya Ipda Muh. Imran mengatakan, selama patroli pihaknya selalu memberikan imbauan agar masyarakat selalu menggunakankan masker.
Seperti yang dilakukan, pada Sabtu dini hari (28/11), dimana patroli dilakukan pada area objek vital, perkantoran pemerintahan dan pemukiman warga.
“Dimasa pandemi Covid-19 warga harus tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun sehingga kita semua terhindar dari virus yang berbahaya ini,” kata Ipda Muh. Imran.
Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa virus ini ada, sebab bukan hanya di Papua, tetapi seluruh dunia juga berada pada masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan harus selalu diingatkan, baik dari pemerintah maupun TNI – Polri.
“Jadi, masyarakat harus selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ujar Ipda Muh. Imran.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis