Seorang Anggota DPRD Mimika Palang Salah Satu Ruangan Kantor, ini Penyebabnya

PALANG | Salah satu ruangan yang dipalang oleh seorang anggota DPRD Mimika. (Foto: Muji/SP)
PALANG | Salah satu ruangan yang dipalang oleh seorang anggota DPRD Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Seorang anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid memalang Ruang Staf Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, pada Sekretariat DPRD, Kamis (15/10).

Pemalangan dilakukan Saleh dengan memaku pintu ruangan menggunakan kayu.

Aksi ini membuat seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Mimika menjadi terkejut.

Saleh mengatakan, sebagai anggota dewan dirinya keberatan dengan adanya mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekretariat DPRD, karena ada intervensi dari Ketua DPRD.

“Ini sudah menyalahi tugas dan wewenang dari Ketua DPRD. Karena dia (Ketua DPRD) itu jabatan politik bukan pimpinan ASN,” kata Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Menurut Saleh, Ketua DPRD ini dari partai politik sehingga bukan mengurusi ASN.

Untuk itu, kata Saleh, Mendagri perlu memanggil dan menunjukkan petunjuk teknis, apakah bisa anggota DPRD memindahkan ASN.

“Kalau itu bisa, maka saya pun bisa mengajukan ke bupati untuk memindahkan ASN,” ujar Saleh yang juga Ketua DPC Partai Hanura ini.

Tindakan Ketua DPRD, bagi Saleh sudah menyalahi aturan dengan menyalahgunakan wewenang dan tugas dalam mengintervensi kinerja ASN.

“Seorang Ketua DPRD ini partai politik bukan mengurusi ASN. Kalau itu bisa, maka saya pun bisa mengajukan ke bupati untuk memindahkan ASN yang tidak disenangi,” ujarnya.

Saleh akui sudah meminta penjelasan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) soal mutasi ini, yang menurut Sekwan berawal adanya dugaan sabotase pada saat kegiatan DPRD.

Sehingga, Ketua DPRD memerintahkan untuk melakukan pengusulan agar dilakukan mutasi terhadap beberapa ASN dan tenaga honorer, termasuk anak dari Saleh.

“Ini namanya melakukan penyalahgunaan kewenangan. Seharusnya Sekwan koordinasi dan meminta petunjuk bupati, selaku pembina ASN. Selain itu, Sekwan harus mengetahui kinerja dari anak buahnya, apakah patut untuk dimutasi atau tidak,” ujarnya.

Seleh menambahkan, kalau seperti ini, maka Sekwan tidak mengetahui tugas dan fungsinya.

“Saya juga minta bupati, wakil bupati, dan penjabat Sekda untuk tidak mengamini apa yang diusulkan atau disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika melalui Sekwan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Mimika Ananias Faot saat dikonfirmasi mengatakan, pemalangan ruangan ini terjadi karena adanya protes mutasi ASN dan tenaga honorer dilingkup Sekretariat Dewan oleh seorang anggota DPRD Mimika. Kebetulan salah satunya adalah anaknya.

Pemalangan ini sendiri, dirinya tidak mengerti dan memahami niat beliau (Saleh-red). Namun yang pasti beliau tidak menghendaki anaknya dipindahkan.

Disamping itu beliau meminta kepada bupati dan Ketua DPRD yang harus menjelaskan alasan kenapa di mutasi.

“Terkait mutasi yang bersangkutan ke instansi mana, saya juga belum tahu. Karena sampai saat ini saya belum mendapatkan SK. Tapi, sebagai ASN seharusnya siap ditempatkan dimana saja dan itu harus dipahami,” kata Sekwan di Kantor DPRD Mimika.

Disinggung adanya intervensi terhadap proses mutasi oleh Ketua DPRD, Sekwan menerangkan, sebenarnya ini bukan masalah intervensi.

Tetapi ini buntut dari tindakan sabotase panduan acara, yang diduga dilakukan oleh Staf Setwan, pada saat Sidang Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2019, beberapa waktu lalu.

Dari sabotase itu, menyebabkan sidang paripurna diskors oleh Ketua DPRD beberapa saat, dikarenakan adanya unsur kesengajaan oleh oknum staf, yang tidak bisa disebutkan namanya.

“Kami tidak bisa membuktikan, karena tidak ada CCTV. Tapi ada dua panduan acara yang sempat disabotase, sehingga membuat marah pimpinan DPRD,” tegasnya.

“Buntutnya, beliau (Ketua DPRD), pada sambutan akhir meminta kepada wakil bupati dan Sekda untuk mutasi ASN yang dinilai tidak loyal,” kata Sekwan.

Selanjutnya, Ketua DPRD meminta daftar hadir, baik ASN maupun tenaga honorer.

“Setelah melingkari beberapa nama, Ketua DPRD meminta saya mengusulkan ke bupati mutasi nama-nama yang sudah beliau lingkari,” tuturnya.

Ditanya terkait dengan langkah yang akan dilakukan, pihaknya hanya menyerahkan kepada pimpinan.

“Pada prinsipnya kita hanya bisa menerima dan semua sudah saya sampaikan kepada sekda,” tutupnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *