TIMIKA | Tim Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang DPO anggota KKB berinisial MT (34) yang sejak lama melakukan gangguan keamanan di wilayah Area PT Freeport, Tembagapura dan di Ilaga, Papua.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menerangkan, penangkapan MT dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Timika pada Kamis, 10 Juni 2021 malam.
Sebelumnya, pihaknya sudah mendeteksi adanya keberadaan MT di Timika melalui informasi intelijen.
“Diketahui melalui proses penyelidikan yang panjang, saudara MT ini terlihat dari informasi intelijen berada di wilayah Kota Timika,” terang Era dalam Konferensi Pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (11/6/2021).
Dijelaskan, MT menggunakan kesempatan pada saat rombongan bus dari Tembagapura turun ke wilayah Timika.
Saat ditangkap, MT sedang menggunakan mobil avansa. Melihat pergerakan MT, polisi langsung menghadangnya dan menangkap MT.
“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Sehingga kita langsung bawa ke Polres Mimika,” terang Era.
Sebelumnya, dijelaskan Era, pihak kepolisian sudah lama memantau pergerakan MT, baik sejak di Tembagapura, Ilaga maupun Lani Jaya.
Tinggalkan Balasan