TIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang Ibu rumah tangga berinisial EDY meninggal dunia setelah gantung diri di rumah indekostnya yang berada di Kompleks Timika Indah, Jalan Budi Utomo, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Rabu (21/8/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh seputarpapua.com pada Senin Sore, membenarkan hal itu.
“Betul telah terjadi kasus gantung diri dengan korban berinisial EDY berusia 33 Tahun,” katanya.
AKP Fajar mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang berhasil dikumpulkan kepolisian, sebelum gantung diri EDY sempat menelpon suaminya dan mengatakan akan melakukan hal itu.
“Mengetahui hal itu suaminya (EDY) lalu menghubungi rekan atau kerabatnya untuk mengecek di rumah, saat tiba, rekan suami, menemukan almarhumah sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
AKP Fajar mengatakan, setelah melihat kejadian itu rekan suami EDY pun menghubungi kepolisian untuk selanjutnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKP Fajar menyebut, berdasarkan hasil olah TKP kejadian ini murni gantung diri, sebab tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain.
Hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif gantung diri tersebut.
“Selanjutnya, kami (Satreskrim) membawa jenazah ke RSUD untuk visum, korban memiliki dua orang anak, dan rencananya suami korban yang berada di Sorong akan tiba besok,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis