Seorang Pelaku Penembakan di Kuala Kencana Tewas Saat Kontak Tembak di Mile 53

TUNJUK - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama Komandan Satuan di TNI saat menunjukkan foto Jerman Elas anggota KKB yang tewas pasca kontak tembak di Mile 53. (Foto: Muji/SP)
TUNJUK - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama Komandan Satuan di TNI saat menunjukkan foto Jerman Elas anggota KKB yang tewas pasca kontak tembak di Mile 53. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Selain Ferry Elas anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tewas saat kontak tembak di Mile 53, pada 28 Februari 2021 lalu, terdapat tambahan satu satu orang yang juga tewas saat kejadian tersebut.

Satu orang ini adalah Jerman Elas, yang merupakan anggota KKB pimpinan Joni Botak.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, pasca kontak tembak di mile 53 lalu, pihaknya terus melakukan penyelidikan, dan diketahui ada korban lain dari kelompok KKB yang juga terkena tembakan.

Hal ini juga dikuatkan dengan adanya postingan di media sosial yang diunggah dari kelompok mereka (KKB), yang menyampaikan bahwa Jerman Elas ikut tertembak di mile 53 dan meninggal dunia.

“Pada saat kontak tembak, Jerman Elas mengalami luka tembak yang parah. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Kapolres saat jumpa pers, Rabu (17/3/2021).

Jerman Elas sendiri, merupakan salah satu pelaku penembakan Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, pada 30 Maret 2020 lalu, yang menewaskan satu warga negara asing (WNA), New Zealand meninggal dunia, yakni Grand Thomas Wall.

“Penembakan di Kuala Kencana saat itu dipimpin Joni Botak, Gusbi Waker, dan Antonius Aim. Dan sudah beberapa anggota kelompoknya yang menjalani persidangan,” kata Kapolres.

Era menambahkan, selain Jerman Elas, pada kontak tembak di Mile 53, juga ada dua orang terkena tembak, yakni Antonius Aim dan Jasko Komagal.

Hal ini berdasarkan penyelidikan, informasi masyarakat, dan unggahan informasi dari media kelompok tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang ini. Namun dengan medan yang ada dan mereka adalah DPO, tidak dimungkinkan masuk ke rumah sakit di wilayah Kota Timika,” terang Kapolres.

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *