Seorang Pewarta Gereja Katolik Ditembak di Intan Jaya

JENGUK - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni bersama sejumlah pejabat daerah menjenguk korban di RSUD Sugapa Rabu siang. Foto: Ist/SP
JENGUK | Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni bersama sejumlah pejabat daerah menjenguk korban di RSUD Sugapa Rabu siang. (Foto: Ist/SP)

Bupati Natalis Tabuni meminta seluruh tenaga medis di RSUD Sugapa untuk menangani korban dengan baik. Rencananya korban akan dirujuk ke RSUD Nabire pada Kamis (8/10).

Disinggung soal pelaku penembakan, Bupati Natalis mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaku penembakan terhadap korban Agustinus Duwitau tersebut.

“Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku penembakan. Kami dari Pemkab Intan Jaya masih berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk mendalami kejadian ini,” tuturnya.

Bupati Natalis mengimbau kepada masyarakat Sugapa untuk tetap tenang dan masyarakat dilarang beraktivitas diatas pukul 18.00 WIT.

” Sesuai imbauan tertulis dari Pemkab Intan Jaya bersama TNI-Polri dan stakeholder untuk tidak keluar malam diatas Jam 18.00 WIT dan tidak boleh bepergian sendiri,” ujarnya.

Selain itu, tidak boleh bawa senapan angin. Tetap waspada karena Intan Jaya belum pulih sepenuhnya.

Penembakan terhadap pelayan gereja di Intan Jaya merupakan kasus kedua dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya pada (19/9) lalu, seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani menjadi korban penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Akibat penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani tersebut, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta diturunkan ke Intan Jaya untuk mengumpulkan bukti-bukti penembakan terhadap korban Pendeta Yeremia Zanambani.

 

Reporter: Fnd
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *