Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Depan Kuburan, Dianggap Laka Tunggal

Sepeda motor korban tersangkut di tiang pagar besi pembatas jalan depan kuburan SP2. (Foto: Dok Lantas Polres Mimika)
Sepeda motor korban tersangkut di tiang pagar besi pembatas jalan depan kuburan SP2. (Foto: Dok Lantas Polres Mimika)

TIMIKA | Seorang pria bernama Riccy Lefrand Festus Rambing (53) ditemukan meninggal dunia dipinggiran jalan setelah mengalami kecelakaan didepan kuburan SP 2, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah pada Minggu, 23 April 2023.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan kejadian itu terjadi pada pukul 19.55 WIT.

Ia menerangkan, korban yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna dengan nomor polisi PA2727MN, awalnya keluar dari jalur 3 SP 2 menuju ke arah SP 3. Korban melintas Jalan Cenderawasih dengan melawan arus lalu lintas.

“Sesampainya di TKP (depan kuburan), dari arah SP 3 ada tiga mobil yang beriringan,” kata AKP Darwis, Senin (24/4/2023).

Menurut AKP Darwis, korban yang pada saat itu melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, menghindari mobil-mobil tersebut. Namun korban pada akhirnya tidak dapat mengendalikan sepeda motornya dan langsung menabrak tiang pembatas jalan hingga sepeda motor tersangkut dipinggir jalan.

“Anggota Lantas tiba di TKP dan melihat korban sudah terkapar dipinggir jalan dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap AKP Darwis.

Pihak Kepolisian kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

“Korban mengalami luka gores pada leher, luka pada punggung kaki kanan, luka pada mata kaki sebelah kanan,” terangnya.

Informasi lainnya yang diperoleh awak media ini soal kecelakaan tersebut, menyebutkan bahwa korban dicurigai ditabrak oleh salah satu mobil dari tiga mobil yang sempat melintas beriringan dan berpapasan dengan korban disekitar TKP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *