TIMIKA | Miras kembali membawa petaka. Seorang wanita meregang nyawa setelah terkena lemparan batu oknum pria mabuk di Kampung Nawaripi, Timika, Papua.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kematian wanita malang ini kemudian menuntut uang duka dari keluarga pelaku.
Polsek Mimika Baru kemudian memediasi dua keluarga tersebut pada Kamis (3/6/2021).
Pertemuan yang diikuti tetua adat dan kepala suku dari masing-masing pihak terlihat cukup alot. Pertemuan yang diadakan sejak Kamis siang berlangsung hingga malam.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan yang memimpin mediasi menjelaskan, pertemuan ini tidak mengubah hukuman atas pelaku yang kini sudah ditahan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan dan administrasi penahanan itu juga sudah ada. Pelaku sendiri sudah menjalani penahanan sekitar dua puluh hari per hari ini. Pelakunya ada di Rutan Polres Mimika di Mile 32,” terang AKP Dionisius usai pertemuan.
Ditegaskan, pihaknya dalam pertemuan tersebut hanya sebatas mediator atau penengah. Sedangkan nominal uang yang disebut-sebut dalam pertemuan antara kedua pihak, itu tidak ada kaitannya dengan kepolisian.
“Untuk uang duka itu para pihak sudah mendapatkan kesepakatan. Bahwa nanti tanggal 24 (Juni) baru diselesaikan terkait sumbangan kedukaan,” jelasnya.
- Tag :
- Miras,
- Nawaripi,
- Polsek Miru,
- Pria Mabuk,
- Wanita Meninggal
Tinggalkan Balasan