Setelah 4 Hari, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak

waktu baca 2 menit
Proses evakuasi Jenazah warga sipil yang menjadi korban penyerangan OPM di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah oleh Tim Gabungan TNI-POLRI. Foto: Istimewa.

TIMIKA, Seputarpapua.com | Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (4/5/2024), setelah empat hari ditembak OPM.

Alexsander Parapak adalah korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa, 30 April 2024.

Penerangan Koops Habema Letkol Arh Yogi Nugroho mengatakan jenazah Alexsander berhasil dievakuasi usai aparat gabungan menduduki kembali Homeyo. Proses evakuasi berhasil dilakukan.

“Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu pagi.

Dikatakan, evakuasi melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema, Satgas Nanggala Kopasus Damai Cartenz, serta personel Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) dan TNI Angkatan Udara dibawah koordinasi Kogabwilhan III.


Proses evakuasi Jenazah warga sipil yang menjadi korban penyerangan OPM di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah oleh Tim Gabungan TNI-POLRI. (Foto: Istimewa)

Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Alexsander, aparat gabungan juga berhasil mengevakuasi 3 orang warga non Papua yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.

Sementara itu, Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menegaskan, operasi evakuasi dari Homeyo merupakan tindakan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo yang mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Namun karena situasi yang masih belum kondusif, jenazah Alexsander harus disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo sebelum dilakukan evakuasi ke Mimika.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version