Sewa Lapak di Gedung Pasar Sentral Timika Ada yang Rp750 Ribu Sebulan

PASAR | Gedung di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
PASAR | Gedung di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Biaya sewa lapak di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika ada yang dipatok Rp750 ribu per bulan mengacu pada ketentuan Perda Retribusi.

Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Petrus Pali Ambaa saat diwawancara di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (31/5/2021).

Petrus mengatakan, lapak di gedung-gedung tersebut hingga kini ada yang masih belum digunakan karena kunci lapaknya masih ada di pedagang lama.

“Kami akan undang pedagang yang namanya ada di lapak-lapak itu,” katanya.

Ia mengatakan, setelah pertemuan nanti baru akan diputuskan, apabila orang yang namanya sudah terdaftar untuk menggunakan lapak itu belum juga menggunakannya maka pemerintah akan mengambil alih lapak tersebut.

“Karena kita sudah bangun masa kita tidak fungsikan, negara rugi dong kalau tidak difungsikan. Ini bukan aset pribadi, ini aset negara,” katanya

“Kami akan sampaikan ke pedagang bahwa mereka harus masuk lapak tersebut,” tambahnya.

Kemungkinan hal yang akan dilakukan nanti jika lapak tidak juga diisi oleh pedagang, maka lapak akan dilelang bagi pedagang yang ingin menyewa karena ada Peraturan Daerah tentang retribusi.

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *