TIMIKA | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Papua kini telah membentuk tim khusus yang akan mengecek terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
DPMPTSP siap turun ke lapangan dan langsung mengecek seluruh bangunan-bangunan, apakah sudah memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) atau belum.
“Sekarang bangunan kian menjamur, sehingga kita sudah siapkan SK tim khusus untuk dalam waktu dekat kita turun, mulai dari sepanjang jalan Cenderawasih sampai Check Point dan wilayah lainnya,” kata Kepala DPMPTSP Mimika, Wilem Naa, Selasa (23/2/2021).
Dijelaskan pihaknya akan mengecek kejelasan IMB, jika tidak memiliki IMB maka konsekuensinya bangunan harus dibongkar.
Begitu juga bangunan tidak sesuai dengan ketentuan berapa meter dari badan jalan. Jika tidak sesuai dan tanpa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), maka pihaknya akan langsung membongkar.
“Mau tidak mau harus dibongkar, mereka punya tujuannya bagus tapi caranya salah, dan tidak sesuai dengan ijin yang diajukan kita akan cabut ijinnya dan kita bongkar,” tegasnya.

Ia pun mengatakan saat ini banyak bangunan yang sudah didirikan baru mengurus ijin.
“Seharusnya sebelum bangun harus urus ijinnya dulu. Kami harapkan supaya yang sedang membangun, perhatikan ketentuan jalan, ukuran dari jalan trotoar ke bangunan itu berapa meter dia harus koordinasi dengan PU baru bangun. Kalau tidak dilakukan meskipun ijin sudah turun tapi kalau kita lihat ketentuan tidak ada, kita akan cabut ijin dan bongkar. Karena ini kota,”jelasnya..