Sidang Gugatan Masyarakat Adat di Mimika Terhadap PT PAL Digelar Pekan Depan

Muhammad Khusnul
Muhammad Khusnul

Namun, yang terjadi kebun kelapa sawit telah berproduksi selama kurang lebih tiga tahun, tetapi tergugat tidak pernah membeli hasil Tandan Buah Segar (TBS) milik Para Penggugat.

Pendirian pabrik pengolahan TBS menjadi CPO menjadi hal yang sangat penting dan mendasar dari keseluruhan perjanjian. Mengingat seluas dan sebanyak apapun produksi kelapa sawit yang dipanen, jika tidak ada pabrik pengelolahannya, maka sia-sia dan tidak memberikan manfaat apapun bagi pemilik lahan.

Area hutan yang telah dibuka PT PAL untuk kepentingan pembangunan kebun kelapa sawit adalah seluas 4.500 hektar, dan kelapa sawit yang sudah berproduksi seluas 774 hektar.

Sesuai pasal 13 ayat (1) Perjanjian Kerja Sama, produksi TBS kelapa sawit dihitung sebagai pendapatan penjualan TBS dari kebun plasma adalah setelah tanaman berumur 48 bulan. Namun sampai dengan tanaman berproduksi selama kurang lebih empat tahun, tidak ada pabrik pengolahan yang dibangun oleh PT PAL.

Karenanya, sejak tanaman mulai berproduksi terbuang sia-sia dan tidak memberikan manfaat apapun kepada penggugat. Ini karena, ketiadaan pabrik pengolahan TBS menjadi CPO. Padahal untuk pembukaan lahan seluas 4.500 hektar, penggugat mengorbankan ribuan meter kubik kayu yang berada dalam areal hutan.

Untuk kondisi ini, penggugat sudah berulang kali mendesak tergugat, agar segera membangun pabrik. Selain itu, penggugat telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada tergugat, untuk segera membayar ganti rugi akibat wanprestasi. Akan tetapi tidak pernah berhasil mencapai kesepakan, sehingga penggugat megajukan gugatan ini, agar mendapatkan kepastian hukum.

Ditambah lagi adanya kerugian terhadap kayu-kayu yang ada. Dimana jumlahnya mencapai ratusan ribu mete kubik, dan ini sangat merugikan penggugat.

 

Reporter : Mujiono
Editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI