Siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan Mengadu ke DPRD Mimika, Sekarang Kos di Luar Asrama

PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara Komisi C DPRD Mimika dengan perwakilan siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara Komisi C DPRD Mimika dengan perwakilan siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Puluhan siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan di Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Senin (12/9/2022) mengadu ke Komisi C DPRD Mimika yang membidangi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, tenaga kerja dan perhubungan.

Para siswa-siswi menyampaikan keluhannya, mulai dari sudah tidak bisa tinggal di asrama Sentra Pendidikan sampai kepada masalah transportasi.

Kedatangan puluhan siswa-siswi yang mewakili kurang lebih 300 siswa-siswi SMAN 5 Sentra Pendidikan ini diterima Ketua Komisi C Louis Paerong.

Louis Paerong mengatakan, hari ini Komisi C DPRD Mimika mengatakan, sebelum Pandemi COVID-19 mereka (300 siswa-siswi SMA asli Papua) tinggal di asrama Sentra Pendidikan, dengan jaminan makan dan minum.

Dari Dinas Pendidikan ada perubahan bahwa untuk SMA dibiayai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua bukan lagi Mimika. Sehingga semua anak-anak ini yang sebelumnya tinggal di asrama dikeluarkan. Dengan kondisi itu, maka terpaksa mereka mencari tempat tinggal atau kos di luar asrama dengan biaya Rp1.500.000

“Karena sudah tidak diperbolehkan tinggal di asrama, maka mereka ada yang kos, numpang, namun ada juga yang kembali ke orang tuanya,” katanya.

Setelah mereka tinggal di luar asrama, maka muncul masalah transportasi. Walaupun sekolah membantu dua bus, tetapi itu tidak cukup dan tidak semua rute dilalui. Sehingga anak-anak ini banyak yang tidak sekolah dan terlambat.

“Karenanya mereka juga meminta agar adanya penambahan alat transportasi. Kalau masih tidak diperbolehkan tinggal di asrama,” tuturnya.

Selain itu, permasalahan yang dihadapi adalah keterbatasan guru. Terkadang mereka sekolah dan tidak, akibat kekurangan tenaga pengajar. Jadi kalau tidak ada guru yang masuk, maka mereka tidak masuk sekolah.

“Dari kondisi itu maka proses belajar mengajar (PBM) tidak terlaksana secara afektif,” ujarnya.

Komisi C selaku mitra pendidikan akan memanggil OPD terkait untuk mendapatkan kejelasan hal ini. Namun sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Mimika akan turun langsung melihat kondisi asrama yang ada, baik sekolah maupun asrama.

 

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI