SK Plh Sekda Mimika Jeni Usmani Hanya Berlaku Satu Bulan

Jeni Usmani saat menerima SK Plh. Sekda Mimika dari Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Sekda Definitif yang juga Pj. Bupati Kabupaten Mappi, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Jeni Usmani saat menerima SK Plh. Sekda Mimika dari Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Sekda Definitif yang juga Pj. Bupati Kabupaten Mappi, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Mimika, Papua Michael R Gomar mengatakan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Jeni O Usmani sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Mimika berlaku selama satu bulan.

Jeni akan menjadi Plh Sekda selama satu bulan terhitung sejak ia dilantik yakni Jumat (3/6/2022), sambil menunggu surat  persetujuan pengangkatan Penjabat (PJ) Sekda Mimika.

Menurut Gomar, surat bupati untuk penunjukan pengangkatan Penjabat Sekda Mimika sudah diajukan kepada Gubernur Papua, dan tinggal menunggu persetujuan.

“Apabila surat persetujuan dari Gubernur Papua sudah disampaikan kepada Bupati Mimika, maka bupati bisa melakukan pelantikan Penjabat Sekda Mimika,” jelas Gomar ketika diwawancarai di Pendopo, Jumat (3/6/2022).

Gomar menambahkan, untuk mengisi kekosongan Sekda Definitif sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian Undang-Undang Pilkada Nomor 10, dan juga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018.

“Maka jabatan Sekda Definitif yang diangkat oleh bupati akan diisi oleh pelaksana harian kurang kebih selama satu bulan, dan bupati mengusulkan kepada gubernur untuk mengangkat Penjabat Sekda Kabupaten Mimika,” tutur Gomar.

Penunjukan Pj Sekda, kata Gomar, untuk melaksanakan tugas administrasi pemerintahan umum dan juga keuangan, agar membantu penyelenggaraan pemerintahan yang diamanatkan dan diberikan tanggungjawab oleh bupati.

“Itulah yang akan menjadi tugas-tugas pelaksana Sekda Mimika selama Sekda Definitif melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati (Mappi),” katanya.

Untuk diketahui, Pada Jumat (3/6/2022) di Pendopo, Rumah Negara, Bupati Kabupaten Mimika, Papua, Eltinus Omaleng melantik Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika.

Plh. Sekda diserahkan kepada Jeni O. Usmani yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Sekda (Michael Gomar,red) beliau mau ke Mappi (sebagai Pj Bupati,red), jadi saya mau kasih kesempata SK Plh Sekda untuk kepentingan dokumen penting dan juga keuangan, perubahan dan juga induk. Kita tidak bisa tunggu-tunggu karena beliau sudah harus kembali ke tempat,” kata bupati dalam sambutanya.

Saat menyerahkan SK penunjukan Plh. Sekda Mimika, bupati mengatakan Jeni Usmani dipilih karena sudah pernah melalui tes untuk menjadi Sekda.

“Waktu itu Ibu ini (Jeni Usmani,red) hasilnya nomor 2 (setelah Michael Gomar, red) nilai tertinggi sehingga hari ini saya berikan SK Plh, Ibu punya tugas mulai hari ini jabat Plh Sekda,” pungkas bupati.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *