Soal Dugaan Pencurian Solar di Area Freeport, Kasatreskrim: Belum Ada Laporan Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Papua, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan belum menerima laporan dalam bentuk apapun terkait dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di area PT Freeport Indonesia.

Bahkan, Satreskrim setelah mengetahui informasi ini melalui viralnya video rekaman CCTV dugaan kasus pencurian ini, langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tembagapura yang memiliki wilayah hukum mulai dari mile point (MP) 50 sampai Tembagapura.

“Terkait dengan viralnya video pencurian solar, untuk itu kami dari Satreskrim Polres Mimika belum menerima laporan dalam bentuk apapun, baik itu berupa aduan ataupun laporan polisi,” kata Iptu Bertu di Mapolres Mimika, Senin (9/5/2022).

“Juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Tembagapura, yangmana itu wilayahnya masuk Tembagapura, belum ada laporan,” sambungnya.

Kemungkinan, kata Bertu, dari internal PT Freeport dalam hal ini Security Risk Management (SRM) terlebih dahulu melakukan investigasi. Setelah investigasi rampung, barulah kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

“Mungkin itu masih dalam investigasinya pihak investigasi Freeport, biasanya begitu. Nanti kalau misalnya sudah jelas itu ada pidananya, ataupun mungkin ketahui orangnya, baru mereka lapor ke kami,” ujarnya.

Meski demikian, Satreskrim saat ini tidak tinggal diam. Pihaknya telah juga mencari infomasi terkait dugaan kasus pencurian solar tersebut yang viral di media sosial baru-baru ini.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan