Soal Informasi Tandatangan Palsu di SK Bupati Mimika, Kepala BKD Beri Tanggapan

SK Bupati Mimika yang diduga tandatangannya dipalsukan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
SK Bupati Mimika yang diduga tandatangannya dipalsukan. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Ananias Faot menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan pemalsuan tandatangan Bupati Mimika non-aktif Eltinus Omaleng dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang rolling jabatan atau pelantikan pejabat yang dilakukan pada tahun 2022.

Kepala BKD yang ditemui awak media diruang kerjanya Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jumat (20/1/2023) mengatakan, terkait proses pelantikan pejabat pada tahun 2022, dirinya juga saat itu dilantik sebagai Kepala BKD menggantikan pejabat sebelumnya, Hermalina Imbiri

Namun setelah Ananias menjabat sebagai Kepala BKD, diakuinya saat itu terdapat SK yang belum ditandatangani oleh Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng. Karenanya pihaknya langsung melakukan proses dengan memberikan paraf koordinasi dan dilanjutkan ke Bupati Eltinus melalui Pj Sekda saat itu, yang dijabat oleh Jenny O. Usmani.

“Jadi, itu proses yang dilakukan terhadap proses administrasi di pemerintahan,” kata Ananias.

Kemudian soal SK rolling jabatan atau pelantikan pejabat yang saat ini tengah viral di masyarakat karena adanya dugaan pemalsuan tandatangan Eltinus Omaleng, Ananias mengaku belum berani berbicara lebih soal SK yang dimaksud, sebab pihaknya belum mengetahui pasti SK tersebut dan masih mencari tahu. Sebab pelantikan pejabat pada saat itu ada banyak, mulai dari eselon 2, 3, dan 4.

Namun ia meyakinkan bahwa SK pelantikan pejabat eselon 2 yang diterimanya adalah asli, karena terdapat tandatangan basah Eltinus Omaleng.

“Jadi saya tidak tahu SK yang mana tandatangan diduga di palsukan. Namun, kalaupun ada yang melaporkan ke penegak hukum di persilakan,” ujarnya.

Soal informasi terkait tandatangan Eltinus Omaleng yang diduga dipalsukan, disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabaf.

Menurut dia, model tandatangan diakui sama, tapi pola maupun lekukan tandatangan yang dimaksud berbeda dan kaku. Sehingga ia menduga ada oknum yang meniru atau memalsukan tandatangan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng dalam SK rolling jabatan.

Namun, Antonius Rahabaf belum mau mengungkapkan soal SK rolling jabatan yang dimaksud serta nomor SK tersebut.

“Ini saya sudah kirim, laporkan ke KASN agar bisa ditindaklanjuti,” kata Antonius yang ditemui dibilangan jalan Cenderawasih, Jumat.

 

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI