TIMIKA | Kapolsek Mimika Timur (Miktim), Kabupaten Mimika, Papua Iptu Boby Pratama menegaskan akan menindak pemilik judi king yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.
Diakui Boby, saat ini pihaknya masih melakukan penindakan berupa imbauan kepada warga dan pemiliknya karen mengumpulkan banyak orang.
“Apalagi di masa PPKM ini kan kegiatan seperti itu dilarang,” terang Iptu Boby di Timika, Rabu (4/8/2021).
Menurut Boby, hingga sekarang pihaknya belum mendapati adanya praktik judi king di wilayah hukumnya. Namun ia juga mengakui bahwa saat ini kemungkinan praktik judi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Kalau ada, itu pasti kucing-kucingan. Saya tidak segan-segan tindak tegas kalau tidak mengindahkan teguran kami,” tegasnya.
Meski begitu, kata Boby, belum ada laporan warga terkait judi king ini.
“Belum ada yang lapor ke kami kalau mereka mendapati atau merasa resah karena judi king. Belum ada,” ujarnya.
Dijelaskan, bila ada warga yang dapati praktik judi tersebut, segera laporkan ke polisi agar diambil tindakan.
Meski begitu, menurutnya, praktik judi ini bukanlah satu-satu konsentrasi kerja pihak Kepolisian Mimika Timur.
Dijelaskannya, selain judi, fokus utama saat ini adalah memberantas penjualan minuman keras lokal di wilayah tersebut. Sebab hingga saat ini, tindak kriminal seringkali dipicu akibat miras.
“Dan itu benar. Dua bulan ini saja sudah ada tiga kasus kriminal akibat konsumsi miras. Ya, walaupun itu dibilang minim, ya. Tapi itu jadi atensi kami,” pungkasnya.
- Tag :
- Iptu Boby Pratama,
- Judi King,
- miktim,
- Mimika
Tinggalkan Balasan