TIMIKA | Ketua DPRD Mimika, Papua, Robby K. Omaleng menyikapi maraknya peredaran narkoba di bulan Januari 2021 ini. Pasalnya, sejak awal Januari hingga kini, sudah ada 11 pelaku yang ditangkap baik itu pemakai maupun pengedar barang haram tersebut.
Menurut Robby, Narkoba sejak awal tidak dikenal olah masyarakat khususnya di Papua. Hanya saja seiring dengan perkembangan waktu, masuknya barang haram tersebut membuat masyarakat jadi ingin mengenalnya bahkan ingin mencobanya, sehingga akhirnya terjerumus ke dalam lingkaran peredarannya.
Saat ini, kata dia, semua pihak terkait tentu mengalami dilema untuk bagaimana caranya dapat mengatasi dan menekan peredaran narkoba di Mimika. Salah satu yang bisa dilakukan adalah mengawasi, agar barang haram tersebut tidak bebas masuk di wilayah Papua, khususnya di Mimika.
“Saya rasa itu dilemanya, adalah dari sisi pengawasan,” kata Robby saat ditemui di gedung DPRD Mimika, Senin (25/1/2021).
Oleh karena itu, ia berharap dari pihak terkait dalam hal ini Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Mimika, dapat mengajak lembaga lainnya maupun tokoh masyarakat untuk berkoordinasi bagaimana caranya memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, baik itu dari pelabuhan maupun bandara.
“Perlu pengawasan diperketat di bandara, di pelabuhan. Inikan juga perlu ditingkatkan,” katanya.
Robby juga menduga bahwa peredaran narkoba di Mimika ada melibatkan orang besar. Sebab, menurut dia narkoba tidak sama dengan minuman beralkohol yang mudah dijangkau oleh masyarakat kalangan bawah. Sedangkan narkoba, hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki jaringan cukup kuat.
“Saya rasa itu yang pegang juga orang-orang tertentu, tidak mungkin itu hanya masyarakat kalangan bawah seperti yang miras. Kalau ini kan beda, itu main pada level-level kelas kakap,” ungkapnya.
“Jadi itu yang perlu, tingkat pengawasannya diperketat. Karena itu pasti ada pemain, aktor, orang besar yang terlibat disana,”tambahnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis