MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah selaku Koordinator Divisi Teknis, Indra Ebang Ola menegaskan, untuk kepastian jumlah perolehan suara Pilkada Serentak 2024, KPU tetap menggunakan hasil rekapitulasi berjenjang.
Indra menjelaskan, rekapitulasi berjenjang ini memuat semua tahapan, dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka diketahui tim pasangan calon (Paslon), Bawaslu, saksi paslon, tim pemantau dan masyarakat.
Terkait dengan adanya hasil penghitungan cepat atau quick count oleh masing-masing tim paslon, menurutnya sah-sah saja.
“Itu kan euforia masing-masing paslon untuk kawal mereka punya hasil, tapi KPU tetap kita gunakan rekap berjenjang dari TPS, distrik sampai ke kabupaten,” katanya saat diwawancara di Kantor KPU Mimika, Kamis (28/11/2024).
Dengan beredarnya hitungan cepat oleh masing-masing paslon maupun klaim kemenangan, KPU mengimbau agar semua pihak tetap menghargai semua tahapan yang sedang berjalan.
“Hargai rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis