Soal Vaksinasi, Amnesty: Edukasi Manfaat dan Berhenti Menakuti Pakai Pidana

Presiden Jokowi menerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19. (Foto: Jay/Humas Setkab)
Presiden Jokowi menerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19. (Foto: Jay/Humas Setkab)

Atas desakan berbagai pihak, sebelumnya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akhirnya menyetujui masukan Komisi IX DPR agar warga yang divaksin Covid-19 mendapat manfaat berupa sertifikat kesehatan.

Menkes Budi juga sepakat sebaiknya pemerintah tidak perlu membuat warga ketakutan dengan konsekuensi pidana apabila menolak divaksin, melainkan lebih pada manfaat kemudahan yang bisa didapatkan.

“Ada ide yang sangat bagus. Misalnya kalau yang sudah vaksin, kita akan kasih sertifikat, bukan fisik, tapi semacam sertifikat digital,” katanya dikutip Seputarpapua dari siaran langsung rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/01/2021).

Menurut Budi, electronic health certificate atau sertifikat kesehatan elektronik nantinya akan dihadirkan secara terintegrasi melalui aplikasi di Apple Wallet maupun Google Wallet.

Dengan demikian, penerima vaksin yang sudah mendapat sertifikat digital, bisa dengan mudah bepergian hanya dengan menunjukkan sertifikat, tanpa harus membawa hasil tes PCR maupun antigen.

“Jika yang bersangkutan terbang, tidak perlu menunjukkan hasil PCR test atau test antigen. Dengan menggunakan electronic health certificate itu, dia bisa langsung lolos dan itu terintegrasi,” jelas Budi.

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *