Soal Video Penganiayaan, Kapolres Mimika Minta Maaf Atas Perbuatan Anggotanya

TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata meminta maaf atas tindakan beberapa oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap Ayub Jr Hutagaol.

Menurut Era, akan memproses anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

“Selaku Kapolres Mimika, saya minta maaf atas apa yang terjadi. Dan akan memproses oknum anggota tersebut sesuai aturan yang ada, baik kedinasan maupun lainnya,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Jumat (22/5).

Kapolres pun mengklarifikasi kebenaran terkait video yang viral tersebut. Dimana kejadian itu terjadi pada 14 Mei 2020 di daerah Nawaripi.

Penganiayaan itu terjadi diawali dari orang tua salah satu anggota Polres Mimika dipukuli orang mabuk sampai pingsan. Sehingga memanggil teman-temannya yang juga anggota Polres Mimika, untuk membantu penanganan hal tersebut.

“Saat dilakukan pencarian, pelaku pemukulan orang tua anggota Polres Mimika sudah lari. Tapi, informasi masyarakat bahwa banyak orang mabuk di daerah tersebut. Dan minumannya beli dari salah satu toko, yang dimana korban berada,” terangnya.

Lanjut Kapolres, dari informasi tersebut, beberapa anggota Polres Mimika masuk ke toko dan menanyakan terkait penjualan miras disana.

Informasi dari anggota, yang bersangkutan (korban) mengatakan bahwa minuman ini tidak bisa diproses karena tidak ada alkohol. Dan mengelak tidak ada barang bukti.

“Namun setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti dan otomatis mereka (anggota) marah. Sehingga terjadi penganiayaan, seperti yang terlihat pada video tersebut,” terangnya.

Kapolres menegaskan, dalam melakukan penegakan hukum dirinya sudah tegaskan kepada anggota untuk melakukannya secara tegas dan terukur. Namun yang terjadi ada kesalahan, mereka melakukan tidak terukur. Dan karena kemarahan, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

“Saat ini oknum anggota tersebut sudah diamankan dan diproses secara hukum. Dan sekali lagi, selaku kapolres meminta maaf atas apa yang terjadi,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, namun demikian, pihaknya juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak hanya melihat video secara sekilas. Kemudian berasumsi, kalau anggota langsung masuk dan memukul korban. Tetapi yang terjadi adalah anggota datang untuk melakukan pengecekan miras.

“Dalam situasi Covid-19 ini, miras akan menimbulkan dampak yang luas. Terlebih dalam kesehatan. Apalagi miras lokal sangat berbahaya bagi masyarakat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV aksi penganiayaan seorang warga viral di media sosial, sejak Kamis (21/5) kemarin.

Video berdurasi 4 menit 45 detik ini, memperlihatkan korban yang tidak memakai baju dipukuli oleh oknum anggota polisi yang berpakaian preman.

Diketahui, korban pemukulan itu bernama Ayub Jr. Hutagaol.

Korban pun mengungguh video tersebut di akun facebooknya dan dibagikan lebih dari 3 ribu lebih hingga Jumat (22/5).

Korban kemudian memberikan kuasa kepada 10 pengacara untuk melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres Mimika, Jumat siang.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI