TIMIKA, Seputarpapua.com | Bawaslu Mimika menggelar sosialisasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di Swiss-Belinn Timika, Jumat (26/7/2024) dengan sasaran organisasi masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika.
Pada kegiatan tersebut juga, Bawaslu Mimika menghadirkan tiga narasumber dari pihak Polres Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan mantan Komisioner Bawaslu Mimika Emanuel Waromi.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme mengatakan, sosialisasi Sentra Gakkumdu ini, Bawaslu Mimika melibatkan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tujuannya, agar para peserta bisa mengetahui, memahami, dan menyampaikan pada yang lainnya tentang Sentra Gakkumdu pada pemilihan kepala daerah nanti.
“Sosialisasi ini berkaca dari sebelumnya, dimana kami mungkin kurang mensosialisasikan terkait Sentra Gakkumdu. Sehingga masyarakat luas belum banyak tahu tentang apa itu Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pemilu,” katanya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini pihaknya ingin mendengar masukan dari para peserta, dengan tujuan untuk perbaikan kerja dari Sentra Gakkumdu. Khususnya dalam hal penanganan pelanggaran yang terjadi saat Pilkada 2024 nanti.
Pada sosialisasi ini pihaknya melibatkan tiga unsur, Bawaslu Mimika, kepolisian dan kejaksaan. Dimana para narasumber menjelaskan apa itu Sentra Gakkumdu dan masing-masing kewenangan.
“Penyampaian yang diberikan narasumber, lebih kepada tindak pidana Pemilu. Dalam arti, apabila ada pelanggaran yang berkenaan dengan tindak Pidana Pemilu bisa dilaporkan ke Sentra Gakkumdu. Tentunya dengan mekanisme penyampaian laporan dan penanganan,” ujarnya.
- Tag :
- Bawaslu Mimika,
- Gakkumdu,
- KPU Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis