Spesialis Jambret di Sentani Diciduk Polisi di Sarmi

Tampak pelaku saat merampas tas milik korban di Jalan Kemiri Sentani (Foto: Capture CCTV)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Kurang lebih sebulan kabur dari kejaran polisi, pelaku jambret yang beraksi di Sentani, Kabupaten Jayapura diciduk Tim Reskrim Polres Jayapura.

Pelaku berinisial E ditangkap di Kabupaten Sarmi saat berupaya kabur ke Kabupaten Waropen melalui jalur laut.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV saat melakukan aksinya di Jalan Kemiri Sentani pada September lalu.

“Setelah melakukan aksinya (jambret), pelaku mau kabur ke Waropen melalui Sarmi. Namun tim kita langsung mengikuti dan menangkapnya di Sarmi,” kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Senin (11/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi jambret di Kota Sentani. Sasaran nya adalah wanita yang berkendara sendirian.

“Pelaku merupakan spesialis jambret dan sudah beberapa kali beraksi, sasarannya adalah wanita yang sendirian mengendarai motor dan di daerah sepi,” ungkap Kapolres.

Selain pelaku M, kapolres mengaku pihaknya juga berhasil menangkap pelaku jambret lainnya yang beraksi di Kota Sentani.

“Pelaku jambret sudah ada beberapa yang kita amankan termasuk yang ada di jalan kuburan Sentani dan depan Auri ,” ujarnya.

Kapores menghimbau kepada pengendara wanita, jika membawa tas sebaiknya ditempatkan disamping atau di simpan dalam jok sepeda motor agar lebih aman.

Advertisements

“Untuk para wanita kalau berkendara jangan simpan tas di depan motor karena itu bisa menjadi sasaran jambret. Sebaiknya tas itu dipake disamping atau lebih aman maka simpan di jok motor,” himbau Kapolres.

penulis : Firga
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan