MERAUKE | Tim Rajawali Polres Merauke, Papua, berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Tiga pelaku itu masing-masing berinisial Al, Ri dan An. Mereka dintangkap di dua tempat berbeda di Distrik Merauke.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus Pombos menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku ditemukan 5 unit motor berbagai merek.
“Barang bukti berupa 1 unit YT, 1 unit Vixon dan 3 unit Yamaha Vega,” ungkap Agus kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Modus operandi tiga pelaku ini, kata Agus, memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
“Setelah melakukan pencurian, alat-alat motor di tukar, lalu di jual ke daerah pedalaman dengan harga berfariasi,” ujarnya.

Mereka, kata agus, merupakan pemain baru dalam tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di Merauke.
“Mereka ini pemain baru, mereka barubtiga bulan membentuk tim untuk menjalankan aksi pencurian,” ujar Agus.