TIMIKA | Sepasang suami istri di Timika, Papua mengalami patah tulang setelah ditabrak kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L300 sekitar pukul 14.00 Wit, di Jalan Poros SP5, tepatnya di depan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Senin (19/10).
Suyono (60) dan Supaina (45) dengan menggunakan roda dua diketahui dari arah SP5 menuju SP2. Sementara Mitsubishi L300 dengan nomor polisi DS 8689 MB yang dikendarai SS melaju dari arah berlawanan.
Akibat tabrakan tersebut, Suyono mengalami sakit pada kaki kanan. Sementara Supaina mengalami luka dibagian kepala, patah tulang kaki kanan dan tulang rusuk.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal melalui KBO Satlantas Polres Mimika mengatakan, kecelakaan ini bermula saat SS yang tinggal di Jalan Pendidikan mengendarai mobil pickup warna hitam dari arah Poros SP 5 menuju SP 7.
Sesampai di TKP, mobil Avanza yang belum diketahui identitasnya oleng dan tidak terkontrol sehingga menyebabkan SS membanting setir ke kanan, dengan tujuan menghindari mobil Avanza tersebut.
“Namun disaat SS, banting setir ke kanan, mobil tersebut menabrak Suyono yang mengendarai sepeda motor Honda Blade warna hitam dan berboncengan dengan Supiana istrinya,” kata Murtono saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Akibat tabrakan tersebut, Suyono dan Supaina terjatuh di aspal dan terseret ke tepi jalan. Suyono mengalami kesakitan pada kaki kanan. Sementara istrinya (Supaina) mengalami luka dibagian kepala, patah tulang kaki kanan dan tulang rusuk.
“Saat ini kami masih amankan mobil pickup, dan masih minta keterangan,” ujarnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Batt
- Tag :
- Papua,
- Pasutri Ditabrak,
- Polres Mimika,
- Timika
Tinggalkan Balasan