Sementara untuk perbaikan rumah akan dilakukan dalam waktu yang tidak cepat. Sebab rumah-rumah yang rusak ini sudah terjadi sejak 2017 lalu.
“Kami sudah pikirkan untuk jangka pendek dan menengah. Jangka pendeknya kami akan kirim tenaga kesehatan dan akan ada tim dari pemerintah yang selalu berkoordinasi dengan PTFI serta TNI-Polri. Sedangkan jangka menengahnya akan ada program untuk peningkatan ekonomi,” kata Wabup.
Kata Wabup, sebenarnya pihaknya akan memperbaiki rumah warga yang rusak sebelum dipulangkan. Namun masyarakat memaksakan untuk tetap kembali ke kampung halamannya.
Untuk itu, warga yang kembali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa menerima dengan kondisi yang ada.
Lanjut Wabup, setelah warga tiba di kampung halaman mereka seharusnya sudah kembali ke rumahnya masing-masing. Namun pada kenyataannya mereka masih tinggal di gedung sekolah, walaupun sebagian kecil sudah ke keluarga dan rumah masing-masing.
“Sekarang ini ada tim dari pemerintah yang berada di atas untuk terus memfasilitasi masyarakat, dan akan terus berkoordinasi guna memperbaiki rumah-rumah mereka,” jelasnya.
Pemeriksaan Kesehatan Sesuai HAC
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan di masa pandemi ini, Wabup menerangkan, meski berdasarkan prosedur di PTFI harus dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
Namun yang dilakukan oleh pemerintah bukan Rapid Tes Antigen, tetapi pemeriksaan seluruh tubuh sesuai ketentuan dari Kemenkes yang tertuang dalam Health Alert Card (HAC).
- Tag :
- Kabupaten Mimika,
- Pengungsi,
- Tembagapura
Tinggalkan Balasan