MERAUKE | Tahanan Polres Merauke, Papua, menjalani pemeriksaan kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam ruang tahanan, Rabu (13/1/2021).
Pemeriksaan kesehatan para pelaku tindak kriminal ini dilakukan oleh dokter kesehatan kepolisian.
dr. Rahmadani mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan, setelah di ketahui adanya 7 tahanan menderita sakit.
“Saat melakukan pemeriksaan tadi ada sejumlah tahanan yang mengeluh sakit ispa, maag dan batuk. Makanya langsung di periksa dan di kasih obat serta vitamin,” ungkap Rahmadani.
Dijelaskan Rahmadani, selama pandemi Covid-19 dokter kesehatan kepolisian rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tahanan.
“Seminggu dua kali kita lakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Rahmadani.
Kata Rahmadani, jika dalam pemeriksaan kesehatan terdapat tahanan yang reaktif Covid-19 langsung dipisahkan untuk menjalani karantina.
“Sejauh ini belum ada tahanan yang reaktif Covid-19,” pungkas Rahmadani.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 53 tahanan dari berbagai kasus tindak pidana kriminal yang mendekam di ruang tahanan Polres Merauke.
Tinggalkan Balasan