TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra mengungkapkan jumlah kasus Stunting pada tahun 2020 mencapai 247 kasus dari 3.695 anak atau sama dengan 14 persen.
Reynold menyebutkan, jumlah ini menurun dari dua tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2019 terdapat 264 kasus dari 3.576 anak dan pada tahun 2018 tercatat 376 kasus dari 3.171 anak.
Reynold menyatakan, untuk pemetaan wilayah, jumlah kasus stunting terbanyak ada di wilayah Kota Timika tepatnya di Distrik Wania.
Selain Distrik Wania, stunting juga ditemukan di Kampung Yafakofa 19 kasus. Sementara untuk wilayah Jita dan Sumapro tidak ditemukan kasus sama sekali.
Ini tentu tidak terlepas dari peningkatan jumlah penduduk dengan jumlah ibu yang berisiko menciptakan anak mengalami gangguan gizi.
Reynold menjelaskan, stunting merupakan rangkaian dari bagaimana manajemen pelayanan kehamilan yang asupan gizinya tidak cukup.
Kemudian pada 1000 hari pertama kehidupan, anak tidak mendapatkan akses layanan kesehatan dan juga status gizi.
Lebih lanjut, ia mengatakan stunting terjadi karena asupan gizi yang kurang baik. Hal ini terlihat dari angka gizi kurang dari 10 kasus di tahun 2018 naik menjadi 114 kasus di tahun 2020 dan gizi buruk dari 4 kasus di tahun 2018 naik menjadi 80 kasus di tahun 2020.
“Itu memberikan gambaran sebenarnya stunting itu masih banyak. Ini berkorelasi dengan pelayanan kesehatan pada ibu hamil,” kata Rey, sapaan akrabnya, Selasa (29/6/2021).
Tinggalkan Balasan