TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua, tidak melelang proyek pembangunan jalan depan Petrosea menuju Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, pada tahun anggaran 2020 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Aldi Padua mengatakan, hal ini dikarenakan terkendala masalah lahan yang belum terselesaikan.
“Jalan tembus Petrosea Bandara itu masih terkait dengan lahan. Sebenarnya anggarannya sudah ada Rp1,8 miliar kami tidak lelangkan karena masih dalam proses. Disitu kan ada kuburan sehingga masih belum ada kejelasan dari pemilik tanah,” kata Aldi di ruang kerjanya, Selasa (2/2/2021)
Menurut Aldi, untuk tahun anggaran 2021 belum diketahui dianggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau tidak.
Sebab, jika persoalan lahan itu belum terselesaikan, maka tentunya proyek pembangunan jalan tersebut tidak dapat dilakukan.
Padahal menurut rencana, jalan tersebut akan dibangun dengan lebar 16 meter. Ukuran itu sudah termasuk median jalan dan trotoar.
“Terkait penyelesaian lahan bukan tanggungjawab PUPR tetapi menjadi ranah dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,” ujar Aldi.
Aldi menambahkan, jalan itu seharusnya sesegera mungkin dibangun, karena akan menjadi akses jalan utama untuk pelaksanaan Pekan Olaraga Nasional (PON) XX.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis