TIMIKA | Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Papua, Iptu Devrizal, mengingatkan masyarakat khususnya pengemudi kendaraan tidak melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini lantaran kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di tahun 2021 menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Devrizal kepada Seputarpapua.com, Selasa (04/01/2022) menjelaskan, penurunan kasus kecelakaan di tahun 2021 sebesar 17,85 persen jika di bandingkan dengan tahun 2019 dan 2020.
Meski ada penurunan kasus, masyarakat khususnya pengemudi kendaraan tetap diingatkan untuk tidak melanggar rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Dari data kecelakaan yang terintegritas dengan Jasa Raharja melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pada tahun 2019 jumlah laka sebanyak 140 kasus dengan korban 182 orang dan meninggal dunia 32 orang.
Selanjutnya pada tahun 2020, jumlah laka sebanyak 115 kasus dengan korban 167 orang dan korban meninggal dunia 39 orang.
Dibandingkan tahun 2021 hingga 28 Desember, jumlah laka menurun jadi 113 dengan korban 138 orang dan meninggal dunia 31 orang.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2020, terdapat penurunan jumlah kasus laka 17,85 persen,” jelas Iptu Devrizal kepada Seputarpapua.com via telepon.
Ia mengatakan, faktor terbesar penyebab terjadinya kasus kecelakaan adalah, para pengemudi dalam dipengaruhi minuman beralkohol atau mabuk. Kondisi ini ditemukan petugas ketika kasus laka terjadi.
Faktor tersebut yang menyebabkan korban kecelakaan ada yang sampai meninggal dunia.
“Kepada warga Mimika, agar lebih tertib lagi mengendarai kendaraan bermotor di jalan, terutama harus gunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kemudian juga jangan melanggar,” imbau Devrizal.
Dalam upayanya menekan angka kasus kecelakaan di Mimika, Satlantas Polres Mimika terus melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman hukum terkait aturan lalu lintas kepada masyarakat.
Bahkan, ia juga menambahkan bahwa kasus kecelakaan pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022, jumlah kasus kecelakaan tidak mencapai belasan. Begitu juga tidak terdapat korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Ini berbeda ya dengan tahun sebelumnya. Kalau sekarang ini tidak ada yang meninggal dunia, hanya terdapat korban luka-luka saja yang saat ini masih ada juga yang dirawat di rumah sakit,” katanya.
Tinggalkan Balasan