TIMIKA | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua di tahun 2022 membangun tujuh tanggul atau talud sungai.
Sekretaris Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan, tujuh tanggul itu lima diantaranya merupakan usulan dari pokok pikir (pokir) anggota DPRD Mimika sedangkan dua lainnya ialah program kerja Dinas PUPR.
Tujuh talud itu diantaranya Sungai di Jalan Seroja belakang Kantor Kehutanan, Sungai di Jalan Sesean RT 12, Sungai depan SPBU Nawaripi yang selain pembangunan talud juga dilakukan normalisasi.
Kemudian pembangunan talud sungai di Jalan Poros Mapurujaya belakang Ponpes Nur Islam, Sungai Jalan Kelapa Dua, Talud di sekitar Gereja Advent SP 4 dan di wilayah Pesisir tepatnya di belakang kantor Distrik Amar.
“Ini bukan pokir semua. Amar dan Advent itu program kerja dinas,” kata Yoga saat diwawancara di Timika, Rabu (11/5/2022).
Yoga lebih lanjut mengungkapkan, besaran anggaran untuk pembangunan talud itu diantaranya untuk Sungai di Jalan Seroja belakang Kantor Kehutanan sebesar Rp402 juta, Sungai di Jalan Sesean RT 12 sebesar Rp717 juta.
Sungai depan SPBU Nawaripi selain pembangunan talud juga dilakukan normalisasi dengan anggaran sebesar Rp595 juta.
Selanjutnya pembangunan talud Sungai di Jalan Poros Mapurujaya belakang Ponpes Nurul Islam menelan anggaran sebesar Rp560 juta, Sungai Jalan Kelapa Dua dengan Anggara Rp560 juta.
Untuk dua sungai yang merupakan program dinas yakni Talud di sekitar Gereja Advent SP 4 dianggarkan Rp1,1 miliar dan di belakang kantor Distrik Amar juga dianggarkan Rp1,3 miliar.
“Ini bukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ya, ini APBD,” katanya.
- Tag :
- Dinas PUPR,
- Mimika,
- Pembangunan Tanggul,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan