TIMIKA | Tahun 2024, dana dana Otonomi Khusus (Otsus. Kanupaten Mimika bertambah Rp109.274.517.600 dari tahun 2023 sebesar Rp154. 356.998.000.
Jadi total dana Otsus yang akan dikelola Pemkab Mimika di tahun 2024 sebesar sebesar Rp263.631.515.600 atau Rp 263 miliar lebih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, mengungkapkan hal itu berdasarkan Rencana Anggaran DA Program (RAP) Dana Otonomi Khusus tahun Anggaran 2024.
Total Rp263 miliar tersebut terdiri dari dana Otsus sebesar Rp235.324.380.600 dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp28.307.135.000.
“Alokasi dana otsus tahun 2024 terdiri atas block grant sebesar Rp106.946.794.000 atau 106 miliar, specific grant sebesar Rp128.377.586.600 atau 128 miliar dan DTI sebesar Rp28. 307.135.000 atau 28 miliar,” Jelasnya saat ditemui di Kantornya, Senin 20 November 2023.
Yohana menyebut dana Otsus ke Mimika mengalami peningkatan sebesar Rp109.274.517.600 atau 109 Miliar dari tahun 2023.

Tahun 2023 dana Otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar Rp154. 356.998.000 atau 154 Miliar.
“Itu terdiri dari block grant sebesar Rp. 66.301.268.000 atau 66 miliar, specific grant sebesar Rp82. 876.585.000 atau 82 miliar dan dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp5.179.145.000 atau 5 miliar,” terangnya.
Kata Yohana, dana Otsus difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengadaan rumah layak huni kepada masyarakat asli Papua, meningkatkan kapasitas tenaga kerja OAP, penyediaan jaringan Internet di pedalaman, pasar murah dan infrastruktur.
Dana otsus yang dialokasikan untuk Kabupaten Mimika, akan dikelola 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
- Tag :
- Dana Otsus,
- Pemkab Mimika,
- Yohana Paliling
Tinggalkan Balasan