Lebih lanjut, jika kalibrasi dan dilanjutkan dengan akreditasi tidak dilakukan di tahun ini, maka secara otomatis Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat akan menutup pengujian kendaraan bermotor karena dianggap tidak bisa berkembang.
“Ini salah satu langkah menuju Mimika Smart City yang dilakukan Dishub dalam hal pengujian kendaraan bermotor,” tuturnya.
Nantinya, pada alat SIM PKB akan ditambahkan sistem-sistem dalam pelaksanaan bukan hanya pada pengujian tetapi sebelum pelaksanaan pengujian.
“Misalnya, jatuh tempo uji KIR tanggal 12, tiga hari sebelum itu sistem sudah menginfo ke pemilik kendaraan bahwa kendaraannya harus uji KIR dengan biayanya sekian,” katanya.
Untuk kalibrasi sendiri telah selesai dilakukan dan dinyatakan lulus secara lisan karena masih menunggu hasil melalui surat resmi.
“Kalau nanti sudah akreditasi B, Ditjen Perhubungan Darat akan memberikan ijin ke kita untuk melaksanakan SIM PKB online. Kami harap tahun depan bulan Februari kita sudah bisa launching,” tutupnya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
- Tag :
- Dishub Mimika,
- Papua,
- PKB Mimika
Tinggalkan Balasan