Tahun ini Papua Peroleh 14.000 Pengurusan Sertifikat Gratis

Roy Eduard Fabian Wayoi
Roy Eduard Fabian Wayoi, Kakanwil BPN Provinsi Papua. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan program strategis pada setiap daerah berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi menjelaskan, program strategis PTSL yang diberikan Pemerintah Pusat bertujuan agar seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia didaftarkan dan disertifikatkan.

Khusus untuk wilayah administrasi Kanwil BPN Papua (termasuk didalamnya daerah pemekaran baru Papua), jumlahnya sebanyak 14.000 yang terbagi dalam 12 Satuan Kerja (Satker). Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya mendapatkan 5.000 pengurusan sertifikat tanah gratis.

“Diharapkan jumlah tersebut terus meningkat, karena wilayah Papua luas dan banyak bidang tanah yang belum terdaftar dan disertifikatkan,” kata Wayoi usai pihaknya melakukan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (21/9/2023).

Melalui program strategis ini diharapkan masyarakat memanfaatkannya dengan baik untuk mengurus dokumen kepemilikan tanah berupa sertifikat, sehingga dapat mewujudkan Papua lengkap data.

“Dengan lengkap data, maka bisa diketahui batas kepemilikan tanah, sehingga membuat pelaksanaan pemetaan wilayah tidak terhambat,” katanya.

Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah juga akan menurunkan tingkat perkara dan konflik. Karena di Papua sering ditemukan adanya pelepasan di atas pelepasan.

“Sengketa itu terjadi karena surat pelepasan yang ada tidak dirawat, dan tidak segera didaftarkan,” ujarnya.

Kemudian, melalui program strategis PTSL, ia berharap pemilik tanah segera melengkapi dokumen tanah yang diperlukan, dengan cara mendaftarkan dan disertifikatkan.

Advertisements

“PTSL itu gratis. Yang bayar, saat pendaftaran awal wajib bayar untuk pengukuran. Tapi untuk proses panitia dan penerbitan bisa diklaim dalam PTSL,” ungkapnya.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan