Tak Kerja Tapi Dapat Penghasilan, Ini Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Tak Kerja Tapi Dapat Penghasilan, Ini Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika berada di lokasi sosialisasi, Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (20/12/2023). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | BPJS Ketenegakerjaan Papua-Mimika melakukan sosialisasi program jaminan kecelakaan (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada para pedagang di Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga membuka stand untuk mempermudah para pedagang mendaftarkan diri mengikuti program JKK dan JKM. Selain itu, bagi pedagang yang mendaftarkan diri mengikuti program tersebut, akan mendapatkan kupon undian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudiyanto Panjaitan mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Sentral agar bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini mengambil tema ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’.

Tema ini disebut mengandung makna bahwa para pedagang memiliki risiko yang cukup tinggi, seperti misalnya pergi bekerja mulai dari subuh dan menempuh jarak yang cukup jauh. Dengan begitu, apakah pedagang sudah mendapatkan perlindungan disaat mereka bekerja jika mengalami kecelakaan kerja hingga kematian.

“Karenanya kami hadir untuk memberikan perlindungan melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan yang berupa JKK dan JKM,” kata Rudiyanto.

Untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan itu, masyarakat hanya cukup membayar Rp16.800 setiap bulannya. Dari nilai tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan dan perlindungan jika hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi.

Perlindungan yang diterima jika masyarakat mengalami kecelakaan kerja yakni, untuk pengobatan hingga sembuh akan dijamin, tanpa batas biaya sesuai indikasi medis.

Kemudian selama dirawat dan tidak dapat beraktivitas akibat kecelakaan kerja yang dialami, maka akan mendapatkan pengganti penghasilan yang hilang sebesar Rp1.000.000 setiap bulannya.

Selanjutnya dalam waktu 12 bulan atau 1 tahun masih belum bisa bekerja, maka akan mendapatkan jaminan Rp500.000 setiap bulannya sampai dinyatakan sembuh.

Advertisements

“Hal itulah yang disampaikan kepada para pedagang untuk mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena banyak hal yang akan dilindungi selama mereka bekerja,” jelas Rudiyanto.

Lebih lanjut, apabila para pedagang ingin investasi, maka hanya menambahkan Rp20.000. Sehingga total tiap bulannya peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya membayarkan Rp36.800 untuk program JKK, JKM dan investasi.

“Uang Rp20.000 itu akan dikembangkan, dan apabila sudah tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan maka bisa diklaim sebagai investasi. Rata-rata besaran investasi tersebut sama dengan deposito, karena dikembangkan terus setiap bulannya,” terangnya.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan