Takut Dipecat, Banyak ASN Pemkab Mimika yang ‘Malas’ Mulai Aktif

Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua terus menjalankan kedisiplinan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbukti hingga saat ini sudah banyak ASN yang ‘malas’ mulai melaporkan diri ke instansi masing-masing.

Dimana sebelumnya, Berdasarkan hasil Validasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dilakukan pada tahun 2019, kurang lebih 280 ASN selama ini tidak melaksanakan tugas di Kabupaten Mimika padahal status kepegawaiannya ada di Kabupaten Mimika.

Dari 280 ASN tersebut kini tersisa sekitar 130 ASN yang belum datang dan melaporkan kepada OPD masing-masing maupun tim penegak kedisiplinan ASN Pemkab Mimika.

“Awalnya 280, sekarang sudah berkurang dari 280 itu, awalnya berkurang jadi 208, turun jadi 180 sekarng sudah jadi 130, berkurangnya karena yang lainnya sudah aktif kembali, dan sudah dilaporkan oleh pimpinan OPD,” kata Michael Gomar saat diwawancarai awak media di Kantor Bappeda, Jumat (16/4/2021).

Dijelaskan 130 ASN ini tersebar di Distrik, di OPD termasuk tenaga guru dan kesehatan.

“130 itu, tim belum dapat laporan dari OPD terkait tapi yang sudah lapor bahwa staf ASNnya sudah masuk kembali sudah cukup banyak,” ucapnya.

 

Puluhan ASN Pemkab Mimika membubarkan diri usai apel Gabungan Perdana di tahun 2021, di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (17/3). (Foto: Kristin Rejang/seputar Papua)

ASN DIlingkup Pemkab Mimika

 

Michael menerangkan 130 an ASN tersebut akan dilayangkan surat panggilan lagi pada Senin mendatang.

“Kemudian setelah itu kita akan memberikan jangka waktu kurang lebih 1 minggu untuk mereka datang dan bertemu dengan tim penegakan disiplin ASN dan untuk klarifikasi alasan – alasan dan tim akan melakukan pemeriksaan kepada ASN yang bersangkutan dan kemudian memberikan surat pernyataan kepada ASN tersebut apakah tetap ingin laksanakan tugas sebagai ASN di Kabupaten Mimika atau ada kendala lain,” tuturnya.

Gomar mengatakan 130 ASN tersebut itu diluar dari ASN yang sakit maupun tidak bisa beraktifitas lagi.

“130 an ini sudah diluar dari ASN yang sakit yah, yang tidak bisa beraktifitas lagi, itu kebijakan dari kami tim dan pak Bupati untuk memberikan kebijakan kepada mereka,” pungkasnya.

 

Reporter: Kristin Rejang
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI