Tangkap Pelaku Curanmor, Warga Lempari Polisi dengan Batu

Tim gabungan menggelar hasil pengungkapan pelaku kasus curanmor berikut temuan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta pelaku kasus narkotika di Kota Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polresta Kota Jayapura)
Tim gabungan menggelar hasil pengungkapan pelaku kasus curanmor berikut temuan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta pelaku kasus narkotika di Kota Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polresta Kota Jayapura)

TIMIKA | Tim gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan diback up Jatanras Polda Papua, Opsnal Polsek Jayapura Utara dan Timsus Polres Jayapura diserang warga menggunakan batu saat penangkapan seorang terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/10/2022) dini hari.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku curanmor berinisial HO (19) berikut barang buktinya berupa sepeda motor hasil curian.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil menangkap tiga orang pemilik narkotika jenis ganja yang ditemukan dalam salah satu rumah di Kampung Argapura Pantai. Ketiga orang itu masing-masing berinisial HR (26), IR (25) dan JN (32), dua diantaranya merupakan warna negara PNG.

Bahkan, tim gabungan berhasil mengungkap lokasi penyimpanan barang bukti sepeda motor hasil curian. Yangmana, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang hasil kejahatan berawal ketika tim melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor dengan targetnya HO.

Saat dilakukan penyelidikan, HO diketahui berada diseputaran wilayah Entrop, kemudian tim bergerak dan lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“HO mengakui perbuatannya, bahwa Ia pernah melakukan pencurian motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura. Tim kemudian meminta HO diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 sesuai Laporan Polisi yang dilaporkan di Polres Jayapura, Sentani ke Mapolsek Jayapura Selatan,” terang AKP Julkifli.

Lebih lanjut, tim gabungan kembali melakukan penyelidikan hingga masuk di Kampung Argapura Pantai. Disitu, tim berhasil membekuk HR, IR dan JN di dalam rumah milik HR.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit SPM dan beberapa barang-barang elektronik lainnya, serta narkotika jenis ganja sebanyak 6 plastik bening ukuran sedang,” ungkap AKP Julkifli.

Para pelaku yang ditangkap baik itu kasus curanmor maupun narkotika, kini ditahan untuk selanjutnya menjalani proses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI