TIMIKA | Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 1,7 triliun atau mencapai 37,2% dari target sebesar Rp 4,5
triliun.
Menurut keterangan tertulis yang diterima seputarpapua.com pada Selasa (4/7/2023) dari Kementerian Keuangan, penerimaan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp1,247 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 419,7 miliar (80%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp22,5 miliar (61,5%).
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak lainnya pada bulan Mei 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp1.247.208.978.817 atau sekitar 31,35% dari target penerimaan tahun 2023. Jika
dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1.123.095.904.503, maka penerimaan pajak bulan sampai dengan Mei 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,05%
Berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan sampai dengan Mei 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.096.430.319.237 (87,91% dari total penerimaan pajak).
Pada urutan kedua adalah PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp147.983.654.508 (11,05% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp2.794.605.072 (0,22% dari total penerimaan pajak).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Mei 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 50,83%, selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 17,85%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan
Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 6,35%.
- Tag :
- Kementrian Keungan,
- Pajak,
- Penerimaan Negara
Tinggalkan Balasan