Tegas! Wali Kota Jayapura Bakal Copot Oknum ASN Diduga Pelaku Penipuan

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (Foto: Adi/Seputarpapua)
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (Foto: Adi/Seputarpapua)

JAYAPURA | Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua Benhur Tomi Mano menegaskan bakal mencopot oknum ASN yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu.

“Kalau dia mempunyai jabatan dalam struktur organisasi pemerintah kota saya akan copot dari jabatannya,” tegas Benhur di Jayapura, Kamis (6/1).

Dirinya bahkan telah menghubungi langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav Urbinas untuk memproses para pelaku sesuai hukum.

“Pemerintah kota tidak terlibat dalam hal ini, oknum-oknum tersebut harus diawasi pergerakan mereka agar jangan sampai lari keluar Jayapura,” kata BTM sapaan akrabnya.

BTM mengaku sangat menyesal dengan adanya pemberitaan oknum ASN jajaran Pemkot Jayapura yang diduga melakukan tindak pidana panipuan dan pemerasan.

“Untuk itu saya harap pihak kepolisian untuk memintai keterangan apakah itu betul atau tidak. Karena ada pesan via WA atas nama saya yang meminta jika ingin menjadi pejabat harus bayar sekian,” akunya.

Terkait itu dirinya juga akan meminta Humas Kota Jayapura untuk melapor akun palsu FB atas nama ‘Benhur Tomi Mano’ yang meminta pembayaran jika berkeinginan menjadi PNS.

Sebelumya, dugaan penipiuan yang dilakukan okunum ASN KotaJayapura terungkap setelah tiga orang korban mendatangi kontor DPRD kota Jayapura guna menyampaikan permasalahan itu.

Sehingga, Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi langsung melayangkan laporan kepada Polresta Jayapura Kota.

penulis : Adi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *