TIMIKA | PT Telkomsel menyikapi pembakaran dua unit Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.
General Manager Network Operation & Quality Management Telkomsel Maluku & Papua, Adi Wibowo menyampaikan bahwa seluruh tower beserta infrastrukturnya yang terbakar merupakan milik/wewenang yang operasionalnya di bawah Palapa Ring Timur, dan bukan milik atau wewenang Telkomsel.
Meski demikian, pembakaran dua BTS tersebut mengakibatkan layanan 4G Telkomsel di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak mengalami gangguan sejak 4 Januari 2021, pukul 14.53 WIT
Saat ini pelanggan Telkomsel di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak tetap dapat menikmati layanan komunikasi 2G. Layanan tersebut menggunakan transmisi IDR/satelit.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya yang terjadi kepada pelanggan Telkomsel di wilayah Ilaga Kabupaten Puncak,” katanya melalui keterangan tertulis kepada Seputarpapua.com, Senin (11/1/2021).
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pelanggan atas kesetiannya dalam menggunakan layanan telkomsel.
Diberitakan sebelumnya, diduga dua BTS tersebut dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kamis (7/1/2021) lalu.
Akibatnya jaringan di Ilaga yang merupakan ibukota Kabupaten Puncak terganggu.
- Tag :
- BTS dibakar,
- Kabupaten Puncak,
- KKB,
- Polres Puncak,
- Telkomsel
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis