TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 21 April lalu membuka penerbangan khusus bagi lebih dari 100 warga Mimika untuk kembali ke Kota Timika menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Hal ini tentu menuai kritikan berbagai pihak karena dinilai melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah provinsi. Bahkan, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah menegur Bupati Eltinus karena hal itu.
“Sementara (Penerbangan-Red) tidak boleh dulu, saya yang ditegur terus dari provinsi,” katanya, Senin (27/4).
Pemberhentian penerbangan penumpang ini akan dilakukan sesuai dengan masa perpanjangan pembatasan sosial di Provinsi Papua mulai 23 April hingga 6 Mei mendatang baik ke Timika maupun ke luar Timika.
“Tanggal 23 sampai 6 Mei sementara berhenti dulu pesawat penumpang,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, pembukaan penerbangan bagi penumpang yang dilakukan sebelumnya ialah khusus untuk pegawai dan juga pemimpin yang masih berada di luar untuk kembali ke Timika.
“Kemarin itu karena kita punya pegawai dan pemimpin pemimpin kita ada di sana. Itu yang untuk datang dulu, tapi dari provinsi sudah tegur kami jadi gak boleh dulu,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan